Makna Simbolisma
Wednesday, October 8, 2008 22:36PEPATAH, petatah petitih, peribahasa, pantun, serat, rumpaka, dan beragam jenisnya dari berbagai belahan bumi, bagi saya adalah bagian tak terpisahkan dari Sastra. Seperti apa pun bentuk dan formatnya, serta bagaimanapun cara dan gaya ungkap manusia mengekspresikannya. Dalam banyak hal, semua itu bahkan menjadi medium untuk memahami sisi praktis dan pragmatis dari filsafat, khasnya filsafat sosial. Sesuatu, yang boleh jadi, kini dipertanyakan banyak kalangan, fungsi keberadaannya.
Sastra tak hanya berinduk pada aksara, kata, dan pesona struktur bunyi dan iramanya. Sastra, bagi saya, berinduk dari filsafat. Pada masanya, sastra merupakan bagian tak terpisahkan dari kearifan yang harus dipancarkan dari pusat kekuasaan. Media bagi raja mengekspresikan dimensi kedalaman batiniahnya.
Sastra dalam bentuknya sebagaimana disebut di awal artikel ini, memainkan fungsi kontrol, meski di masa lalu, sering dipelintir sebagai media untuk menjustifikasi pikiran, kebijakan, dan aksi penyelenggaraan kekuasaan. Pada zaman dinasti Islam, lahir syair-syair balaghi yang menafikan kekuasaan manusia. Dan kontekstual dengan ungkapan cinta rabbani.
Sastra adalah ilmu membaca makna di balik simbol aksara. Meski, dalam pandangan Ibnu Khaldun, tidak meneliti afirmasi atau negasi atas fenomena, melainkan upaya memperoleh buah perenungan, ekspresi keindahan (yang memadukan artistika, estetika, dan etika dalam satu kesatuan) seutuhnya. Seperti: mengungkap keindahan puisi, sajak, pantun, peribahasa, prosa, atas seluruh susunan ekspresi nurani manusia. Karenanya, karya sastra bisa merupakan ekspresi, impresi, refleksi, sholiloqui, atau bahkan tawaran pemahaman atas seluruh pengalaman hidup manusia. Ilmu sastra, menciptakan realitas kedua dari realitas pertama kondisi obyektif kehidupan insani sehari-hari. Karenanya, karib dengan simbol-simbol yang mengandung makna lebih jauh dan lebih dalam.
Sastra dipahami sebagai bagian dari adab dan hadlarah (kebudayaan). Metode untuk menyerap kecerdikan, kecerdasan, dan kearifan dari berbagai ilmu bahasa dan syar‘iyah. Pada perkembangannya, sastra berkembang menjadi ilmu tentang lagu (ghina‘), karena pada dasarnya, lagu menurut Khaldun, adalah derivat dari syair. Lagu-lah yang memberi makna atas syair. Dalam bukunya bertajuk al Aghani, Qadli Abu al Faraj al-Ishfahani, terkompilasi beragam syair yang mengekspresikan realitas kehidupan sosial, politik, ekonomi, budaya, dan sejarah masyarakatnya.
Ibnu Khaldun menguraikan dalam Muqaddimah, bahwa para inteligensia, cendekiawan, sering merasa cepat memahami sesuatu dalam menemukan konsep dan analogi. Dengan sastra, mereka tak hanya menguatkan intelligibilia-nya belaka, melainkan menguatkannya dengan sensibilia. Kedua hal itu, menjadikan ilmu yang mereka pelajari, berfungsi mencerahkan masyarakatnya. Bermanfaat secara praktis dan pragmatis, selain bermanfaat secara filosofis. Lewat lagu, syair-syair kritis — yang juga sering berubah bentuk menjadi pepatah — menemukan tempatnya yang strategis. Seperti terungkap dalam pepatah untuk para politisi, seperti ini: Jangan terlalu jauh ke tengah kalau berenang. Karena keselamatan ada di pantai.
Pepatah ini mengkritisi para politisi, agar mereka memberikan perhatian yang besar terhadap realitas persoalan masyarakat. Menguatkan sensibilia-nya, sehingga mempunyai pandangan yang sehat terhadap persoalan politik. Sekaligus mempunyai sikap tepat dalam berkomunikasi dengan sesamanya. Karena itu, mereka bisa terhindar dari bahaya bagi dirinya dan masyarakatnya.
Simbolisme realitas kehidupan manusia, tak terkecuali politik yang keras, menjadi sedemikian halus dalam maknanya, ketika dihadirkan dalam bentuk sastra. Misalnya, apa yang terjadi di awal pemerintahan Amiril Mukminin Ali bin Abi Thalib, yang dirongrong oleh al Mughirah, yang meminta Amiril Mukminin memecat Zubair dan Talhah dari kedudukan-kedudukan mereka. Amiril Mukminin menolak usulan itu, sehingga al Mughirah masygul hatinya. Menyikapi kondisi itu, Amiril Mukminin, mengungkapkannya dalam bahasa sastra yang sangat indah: Kita membangun dunia, dengan mengoyak moyak agama. Tak agama kita bersisa. Tak juga bangunan kita.
Pernyataan nilai yang sastrawi ini, mengawali langkah beliau melakukan perubahan asasi dalam sistem pemerintahan dan penyelenggaraan negara dalam Islam, dari pemerintahan menjadi kedaulatan. Kondisi ini, dalam catatan Ibnu Khaldun, diobrak-abrik oleh Muawiyah, Marwan, Abdul Malik, dan para khalifah Bani Abbas, lantaran mereka ‘berjarak‘ dengan sastra. Karenanya, tak mafhum memaknakan simbol yang tersimpan dalam sastra. Sampai akhirnya, Harun al Rasyid merekrut Abu Nawas, sebagai staf khusus di masa pemerintahannya. Staf yang bertugas mengkritisi seluruh pikiran, kebijakan, dan tindakan khalifah yang bercita-cita menjadi penegak keadilan itu.
Sastra dan Kepemimpinan
PEMERINTAHAN kesultanan di Nusantara yang banyak dipengaruhi oleh oleh khilafah Ustmaniah yang berakhir kejayaannya di Turki, bersamaan dengan usainya kekuasaan Kemal Attaturq, mengadopsi peran fungsional sastra secara strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kendati demikian, fungsinya berubah. Pada masa itu, kita mengenal format sastra yang istana sentris. Baru pada masa-masa pemerintahan modern, kita mengenal syair-syair kritis untuk mengingatkan raja. Antara lain, Lancang Kuning.
Lancang kuning berjalan malam. Nuju laut yang dalam.
Pabila nahkoda tidaklah paham. Alamat kapal akan tenggelam.
Amsal menawan yang mengingatkan, betapa pentingnya kualitas pemimpin dan kepemimpinan di seluruh institusi dan instansi kemasyarakatan. Bila terjadi lack of leadership, yang akan didapat adalah kehancuran. Karena itulah, Sultan Agung dalam serat sastra gending, bertegas-tegas mengekspresikan:
Sastra praboting negara. Lumaku saben dina.
Myang nigas pradata kukum. Sanadyan ta kanti ngakal.
(Sastra itu perangkat negara yang berlaku setiap hari. Tapi, untuk menghukum para terpidana harus menggunakan akal).
Dalam pandangan Sultan Agung, sastra sedemikian penting maknanya, agar manusia terhindari dari situasi ‘tuna ing budi‘, berakal tapi tak berbudi, alias berakal cetek. Karena mereka yang tak berakal budi, sangat berbahaya kedudukannya di tengah masyarakat.
Iku wong tuna ing budi, tan nana gelem kasoran.
Yekti kakandangan kibir. Rebut luhuring kagunan.
Dadi luput sakarone. Lawan aja pada padudon ing karsa. Iku sing siriking ngelmi. Dene wong kang ahli sastra. Ingaran luhur sastrane.
Layak yen mangsi lan kertas. Pantes yen luhur ngakal.
Ning sastra suraosipun. Luhur sajatining sastra.
(Orang-orang yang berakal dangkal, selalu takut merasa direndahkan. Selalu berlagak sombong, pamer kemuliaan dan kepandaian, — tapi — malah kehilangan semuanya. Jangan sibuk berdebat saja, karena hal itu larangan “dalam mendalami” ilmu. Adapun orang yang ahli sastra, disebut tinggi sastranya. Layak bagi tinta dan kertas. Pantas mendapatkan ilmu. Akan memahami makna sastra sejati dan berkualitas)
Pernyataan nilai dalam sastra gending yang sarat dengan filsafat sosial itu, menyiratkan kepada kita, peran dan kedudukan strategis sastra. Bahkan pemahaman sastra menjadi salah satu kriteria yang harus dipenuhi oleh mereka yang akan memperoleh kedudukan atau jabatan strategis sebagai pemimpin. Termasuk untuk memperoleh pencapaian ilmu yang tinggi.
Dalam pandangan Nancy Hale (1979), pencapaian itulah yang disebut sebagai imajinasi kreatif. Yaitu, realitas baru dalam proses penciptaan. Imajinasi yang mencerminkan bagian integral dari keseluruhan tatanan yang ada, yang masih bisa tumbuh. Tatanan yang menjadi pangkal kesadaran dalam melihat relasi antara masyarakat dan kebudayaan, sebagai sesuatu yang vital dalam konteks aktivitas intelektual dan budaya. Sesuatu yang pada akhirnya melahirkan gagasan baru. Dalam bahasa Soedjatmoko (1983) disebut sebagai arah pencarian, yang menerbitkan gagasan-gagasan melalui proses kristalisasi di tengah kancah pemikiran dan wacana ‘penciptaan‘ dan pengujian, penerimaan dan penolakan.
Dari sisi pandang ini, kita sampai pada asumsi, bahwa sastra sebagaimana tercermin melalui simbol-simbol filosofis dan realis-nya mempertemukan sesuatu yang lampau, kini, dan akan datang. Karya-karya sastra yang menyimpan makna di dalam simbol-simbol keindahan artistik, estetik, dan etiknya, membedakan suatu proses pengembangan daya-cipta yang satu dengan lainnya. Syarat artistik, estetik, dan etik inilah yang kelak membentuk kebudayaan. Untuk akhirnya, seperti ungkap Henry Willer,”Seni mengajarkan makna penting kehidupan”. Termasuk kehidupan yang terkait dengan politik dan kekuasaan.
Pepatah, petatah-petitih, pantun, syair, serat, dan rumpaka memberikan pemahaman terhadap apa yang dikatakan Willer, itu. Misalnya, sebagaimana tercermin dalam rumpaka Sunda seperti ini:
Watugilang Pajajaran. Watu gilang sang Niskala baheula. Baheula sabalegandrung. Sa Sunda. Sa Siliwangi. Gemah ripah kerta mukti. Naha atu kiwari bongan pahiri-hiri. Parebut dipayung tangtung. Pagirang-girang tampian. Calik girang gede ajang. Naha alok heunteu nyaho. Somah nu lara balangsak. (Pilar kejayaan bangsa. Pilar kejayaan sang pemimpin di masa lampau. Dulu — kita hidup — satu visi, satu bangsa, satu pemimpin. Segalanya makmur sejahtera dalam kemuliaan. Mengapa kini saling bertikai. Berebut kehormatan dan penghormatan. Saling membesar-besarkan peran diri. Memperebutkan kedudukan. Mengapa tak mau tahu. Begitu banyak rakyat yang nelangsa?).
Makna simbolisma di balik pepatah, petatah-petitih, syair, serat, dan rumpaka, agaknya musti kita kaji terus menerus untuk menemukan format kearifan lokal yang lebih berdimensi masa depan. Agar kita mafhum, bahwa bangsa yang berbudi tinggi, kelak akan selamat dan sejahtera, sehingga dapat menghindari kondisi terburuk: rusak budi bangsa binasa.
Elok rumah karena sendi, rusak sendi rumah binasa. Kuat rumah karena sendi, rusak sendi rumah binasa. Kuat bangsa karena budi, rusak budi bangsa binasa.
Artikel ini dimuat di Jurnal Nasional, 301207
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.







