Memaknai Kemenangan Politik

Sunday, October 26, 2008 15:36
Posted in category Etika Politik

APA sungguh yang dimaksudkan dengan kemenangan politik? Cukupkah hanya dengan mengekspresikan sukacita, ketika pasangan kandidat memenangkan pemilihan kepala daerah, kongres partai, pemilihan umum legislatif, atau pemilihan presiden/wakil presiden. Tentu tidak.

Dalam keseluruhan konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, kemenangan politik, harus diterjemahkan dan dipahami sebagai upaya memberi makna atas rakyat sebagai subyek. Dalam konteks demikian, maka, siapapun juga yang diberi peluang oleh Allah untuk menang sesuai dengan ikhtiarnya, sejak awal dia menjalankan amanah kemenangan, mesti memperlakukan seluruh rakyat sebagai subyek.

Begitu usai seluruh proses pemilihan dan penghitungan suara, dan ditandai dengan pelantikan, hal pertama yang harus dilakukan oleh pemenang kompetisi politik, adalah menghentikan loyalitasnya terhadap partai. Saya setuju dengan pendapat Kennedy dan Soekarno, loyalitas kepada partai berakhir ketika loyalitas kepada bangsa dan negara dimulai. Jangan lagi seluruh partai politik pendukung menempatkan kandidat yang diusungnya sebagai ‘tawanan dukungan’ yang harus mendahulukan mereka.

Karena itu, kemenangan politik, sekaligus harus dimaknakan sebagai ujian bagi seluruh partai politik dan para pendukung yang sering menyebut dirinya tim sukses. Tugas mereka mendukung berakhir pada saat kandidat yang didukung atau diusung memenangkan kompetisi. Karenanya, kandidat tidak harus dan tidak wajib membalas budi, karena tak ada budi politik di dalamnya. Tugas kandidat yang menang adalah mengabdi kepada rakyat, siapapun mereka. Dan tugas partai politik pendukung dan tim sukses selanjutnya, adalah melakukan kontrol dan mengkritisi mereka agar tidak lari dari komitmen asasinya kepada rakyat.

Inilah perubahan tata pikir yang harus dilakoni oleh setiap politisi, agar mereka tidak pernah lari dari komitmennya kepada rakyat. | Sem Haesy

 

One Response to “Memaknai Kemenangan Politik”

  1. imansyukri says:

    January 4th, 2009 at 11:27 pm

    Bang, bagaimana pendekatan etik ini mendapat tempat di dalam ruang pikir mereka? Kecuali tersedia mekanisme untuk mengukur kinerja dan akuntabilitas mereka sebagai wakil rakyat.. Dalam hal ini partai punya peran mendasar.

    Kemudian rakyat itu sendiri. Kata rakyat tergolong unik dan penuh arti. Kata yang memiliki makna “social capital” ini bernuansa heroik; rakyat dan perjuangan kemerdekaan (UUD 1945 selalu menggunakan rakyat). Kata “Rakyat” dibedakan dengan masyarakat, penduduk, warga, dan seterusnya. Kata inilah yang paling sulit dicari padanannya ke dalam bahasa Inggris. Bahkan Indonesianis asal Australia Max Lane hingga saat ini sulit mencari terjemahan yang tepat untuk kata “Rakyat”. People bukan, society bukan, community bukan, dan seterusnya..

    Bang, perlukah kita saat ini merevitalisasi makna rakyat yang sesungguhnya seperti rakyat yang disebutkan dalam UUD 1945 itu?

Leave a Reply

You must be logged in to post a comment.